banner 728x90
banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
,

Korut Eksekusi Warga di Depan Publik karena Ketahuan Nonton Film Asing

by -31 Views
banner 468x60

Gambar ini diambil pada 18 Maret 2024 dan dirilis dari Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) resmi Korea Utara pada 19 Maret 2024 menunjukkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (tengah) menghadiri latihan penembakan salvo roket super besar Unit Artileri Wilayah Barat, di lokasi yang belum dikonfirmasi di Korea Utara.

 

banner 336x280

Pyongyang – Korea Utara kembali memicu sorotan internasional setelah laporan menyebutkan seorang warga dieksekusi secara publik karena ketahuan menonton film asing. Insiden ini memperlihatkan bagaimana pemerintah Korut menegakkan aturan keras terhadap warganya yang mencoba mengakses budaya dari luar negeri.

Eksekusi di Depan Publik

Sumber dari kelompok aktivis hak asasi manusia di perbatasan menyebut eksekusi dilakukan di sebuah lapangan terbuka. Ratusan warga dipaksa menyaksikan peristiwa tersebut sebagai bentuk peringatan keras agar tidak ada yang mencoba melanggar aturan negara. Pemerintah Korut menilai konsumsi film, musik, dan media asing sebagai ancaman langsung terhadap ideologi negara.

Aturan Ketat terhadap Budaya Asing

Rezim Kim Jong-un sudah lama melarang masuknya produk budaya asing, terutama dari Korea Selatan dan Amerika Serikat. Mereka menganggap film dan serial luar negeri dapat melemahkan loyalitas warga terhadap pemerintah. Aparat keamanan rutin melakukan razia untuk memastikan masyarakat hanya mengonsumsi media yang telah disetujui negara.

Tindakan ini bukan pertama kalinya. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah laporan menyebutkan bahwa warga yang kedapatan menyimpan USB berisi drama Korea Selatan atau film Hollywood bisa dihukum kerja paksa, dipenjara, bahkan dieksekusi.

Reaksi Internasional

Komunitas internasional mengecam praktik eksekusi publik tersebut. Organisasi HAM menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran serius terhadap hak hidup dan kebebasan berekspresi. Mereka mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menekan Korut agar menghentikan praktik represif tersebut.

“Eksekusi publik karena menonton film hanyalah puncak gunung es dari represi yang terjadi di Korea Utara. Dunia internasional tidak boleh menutup mata terhadap tragedi ini,” kata salah satu perwakilan lembaga HAM.

Dampak terhadap Warga

Meski hukuman sangat keras, keinginan warga Korut untuk mengakses budaya asing tidak sepenuhnya padam. Banyak dari mereka masih berusaha menyelundupkan konten luar melalui jalur gelap. Fenomena ini mencerminkan hausnya masyarakat akan informasi dan hiburan di luar propaganda negara.

Penutup

Kasus eksekusi publik karena menonton film asing kembali menunjukkan ketatnya kontrol rezim Korut terhadap warganya. Selama pemerintah tetap menganggap budaya asing sebagai ancaman, tragedi serupa berpotensi terus berulang, sekaligus memperlihatkan jurang lebar antara dunia luar dan kehidupan rakyat Korea Utara.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *